Masyarakat dihimbau melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah saja demi mengurangi resiko tertularnya Covid-19 lewat kerumunan.
Ustad Abdul Somad pun dalam sebuah video yang diunggah di laman Facebook Belajar Islam Indonesia pada 31 Juli 2020, menjelaskan bahwa Shalat Idul Adha boleh dilakukan di rumah saja sendirian dan tidak perlu dengan Khutbah.
Namun demikian, Solat Idul Adha tetap bisa dilakukan di rumah terlebih di kondisi pandemi dengan PPKM Darurat sekarang ini.
Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan Shalat ied. Sebab Shalat ied bisa dikerjakan di rumah baik berjamaah ataupun sendiri.
“Kalau tak boleh shalat idul adha (di masjid), di rumah saja sendirian, pakai khutbah Pak Ustad ? sendiri siapa jamaahnya pakai khutbah pula,” jelas dia yang akrab disapa UAS tersebut.
Namun UAS kembali menegaskan boleh saja memakai Khutbah jika dilakukan berjamaah misalkan tiga orang keluarga, ayah, anak dan ibu.
“Yang makai khutbah itu kalau bertiga (jamaahnya), bapak jadi imam dan khotib makmunya ibu dan anak, jadi bisa kalau bertiga,” imbuhnya
Cara khutbahnya ialah dengan melaksanakan rukunnya dimulai dengan mengucapkan Takbir sebanyak sembilan kali hingga doa.
“Rukun khutbah (Idul Adha) itu ada lima, Takbir, Sholawat, (membaca) ayat (quran), wasiat taqwa, doa dan duduk,” jelas UAS.
Disela-sela takbir ucapkan kalimat Tasbih, Tahmid, Tahlil dan Takbir.
Subhanallah, Walhamdulillah, Walaa ilaaha Illa Allah, Allahu Akbar.
Barulah kemudian membaca surat Alfatihah dan surat pendek dan melakukan gerakan sholat pada umumnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Shalat Id dilakukan di rumah saja. Argumentasinya, rumah ibadah termasuk masjid untuk sementara tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan yang dapat menyebabkan sebuah kerumunan.
“Hanya saja pelaksanaannya harus memperhatikan aspek keselamatan diri dan juga orang lain, sehingga harus dipastikan tidak terjadi kerumunan,” ujar Kiai Asrorun.
Dia menjelaskan sunnah hai’at dan juga tata cara shalat Idul Adha tetap tidak berubah, tidak ada perubahan.
Sunnah hai’at adalah sunah yang ada di dalam shalat, yang jika anda tidak mengerjakannya maka tidak disunahkan untuk sujud sahwi.
Bahkan untuk bab sunnahnya sebelum pelaksanaan shalat Id juga tidak berubah. Misalnya, seperti disunnahkan mandi terlebih dahulu, memakai pakaian putih yang terbaik, dan memakai wewangian, serta tidak dianjurkan untuk makan terlebih dahulu, berbeda dengan sebelum melakukan shalat Idul Fitri.
Adapun cara Sholat Idul Adha seperti sholat idul fitri yakni pada rakaat pertama Setelah takbiratul ihram mengucapkan takbir seraya mengangkat tangan sebanyak tujuh kali sementara rakaat kedua membaca takbir lima kali.
Untuk pelaksanaan dan tata cara shalat Ied di Hari Raya Idul Adha, dikutip dari mui.or.id, menurut Kiai Ni’am, tata cara seperti yang tertuang dalam fatwa MUI.
Waktu pelaksanaannya dimulai setelah terbit matahari dan diutamakan saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk waktu Zuhur. Berikut tata cara melakukan shalat ied dalam kondisi pemberlakuan PPKM berlangsung:
Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang berbunyi:
اُصَÙ„ِّÙ‰ سُÙ†ُّØ©ً عِÙŠْدِ الْاَضْØَÙ‰ رَÙƒْعَتَÙŠْÙ†ِ Ù…ُسْتَÙ‚ْبِÙ„َ الْÙ‚ِبْÙ„َØ©ِ Ù…َØ£ْÙ…ُÙˆْÙ…ًا للهِ تَعَالَÙ‰ Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta’ala.”
Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
Membaca doa iftitah.
Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.
Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
“Setelah itu disunnahkan untuk berhutbah, tetapi jika sholat sendiri tidak perlu ada khutbah,”
Kiai Asrorun menambahkan, jika untuk yang belum terbiasa berkhutbah dan menjadi imam, agar mempersiapkan terlebih dahulu. Sebab, khutbah juga memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi, “Bisa juga dengan memegang buku naskah khutbah untuk dibaca,”.